Ceramah M. Nur Maulana - Anak Angkat

Ustad M. Nur Maulana - Anak Angkat

Apakah dalam Islam ada istilah Anak Angkat ?

Rasulullah saw juga mengangkat seorang anak yang bernama Zaid Bin Ariza beliau memiliki
Ada 3 macam anak :
1. Anak kandung : anak yang lahir dari rahim.
2. Anak didik.
3. Anak buah : anak yang diperhatikan kehidupannya.


7 anak Rasulullah saw, 3 laki-laki dan 4 perempuan :
1. Abdullah
2. Ibrahim
3. Qaasim
4. Ruqaiyah
5. Zainab
6. Fatimah
7. Ummu Qaltum

Apa yang dilarang oleh agama dalam mengambil anak angkat ?
1. Tidak boleh menambahkan nama ayah angkat di belakang nama sang anak. Karna akan mengakibatkan kebohongan publik.
2. Dia tetap orang lain sehingga dia tidak dapat warisan. Boleh memberikan hadiah tapi tidak masuk dalam pembagian warisan.

Siapa yang menjadi wali jika dia menikah, apakah ayah kandung atau ayah angkat ?
Yang menjadi wali adalah ayah kandungnya, kalau tidak ada/tidak diketahui maka yang jadi wali adalah wali hakim.

Bagaimana jika anak angkat berbeda agama, siapa yang jadi wali ?
Syarat dari wali adalah se-agama, maka cari saudara dari ayah kandungnya yang seagama jika memang tidak ada maka menggunakan wali hakim.

Apa bedanya antara anak dan keturunan ?
Anak adalah yang dilahirkan sedangkan keturunan adalah yang menurunkan sifat baik kita.


Download ceramah M. Nur Maulana - Anak Angkat.mp3